JAKARTA -- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono Suroso, mengatakan, berdasarkan putusan MK nomor 67/PUU-XIX/2021, pemerintah perlu menerbitkan peraturan pelaksana mengenai pengangkatan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan...
sumber: www.republika.co.id